Logo Pembinaan

VISI & MISI
KEJAKSAAN

VISI KEJAKSAAN

“Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”

  1. “Menjadi pelopor…” berarti Kejaksaan RI yang berjalan terdahulu, yang berjalan di depan, perintis jalan, pembuka jalan, atau pionir dalam penegakan supremasi hukum.
  2. “…penegakan hukum yang berkeadilan…” berarti penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan.
  3. “…humanis…” penegakan hukum yang berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan, moral dan etika yang tumbuh dan hidup di masyarakat. Penegakan hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang mampu menggali rasa keadilan dalam masyarakat (living law).
  4. “…akuntabel…” berarti suatu upaya pelaksanaan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara yang menyangkut adanya kepastian hukum dalam sistem hukum yang berlaku, kemanfaatan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
  5. “…transparan…” berarti penegakan hukum yang mengutamakan prinsip keterbukaan. Tanpa transparansi, besar kemungkinan akan muncul penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Proses penegakan hukum yang transparan menciptakan keadilan substantif.
  6. “…modern…” berarti penegakan hukum di mana implementasi sistem database penanganan perkara terpadu dan pelayanan hukum kepada masyarakat berbasis teknologi informasi (digitalisasi).

MISI KEJAKSAAN

  1. Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
  2. Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.
  3. Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.
  4. Memperkuat tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
  5. Membentuk aparatur Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.