VISI & MISI
KEJAKSAAN
VISI KEJAKSAAN
“Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”
- “Menjadi pelopor…” berarti Kejaksaan RI yang berjalan terdahulu, yang berjalan di depan, perintis jalan, pembuka jalan, atau pionir dalam penegakan supremasi hukum.
- “…penegakan hukum yang berkeadilan…” berarti penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan.
- “…humanis…” penegakan hukum yang berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan, moral dan etika yang tumbuh dan hidup di masyarakat. Penegakan hukum yang humanis adalah penegakan hukum yang mampu menggali rasa keadilan dalam masyarakat (living law).
- “…akuntabel…” berarti suatu upaya pelaksanaan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara yang menyangkut adanya kepastian hukum dalam sistem hukum yang berlaku, kemanfaatan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
- “…transparan…” berarti penegakan hukum yang mengutamakan prinsip keterbukaan. Tanpa transparansi, besar kemungkinan akan muncul penyimpangan dalam proses penegakan hukum. Proses penegakan hukum yang transparan menciptakan keadilan substantif.
- “…modern…” berarti penegakan hukum di mana implementasi sistem database penanganan perkara terpadu dan pelayanan hukum kepada masyarakat berbasis teknologi informasi (digitalisasi).
MISI KEJAKSAAN
- Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
- Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.
- Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.
- Memperkuat tata kelola Kejaksaan Republik Indonesia dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
- Membentuk aparatur Kejaksaan Republik Indonesia yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.