Halo JPN
Kejaksaan Negeri Kotabaru
APA ITU HALO JPN?
Halo JPN adalah layanan komunikasi yang disediakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat akses publik terhadap informasi dan layanan hukum yang diberikan oleh Kejaksaan. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan dalam memperoleh informasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, baik bagi masyarakat umum, instansi pemerintah, maupun pihak-pihak yang membutuhkan layanan hukum. Melalui Halo JPN Kejaksaan, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait berbagai layanan yang disediakan oleh Kejaksaan, seperti proses penuntutan perkara, penyuluhan hukum, atau pengaduan terkait kasus-kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan.
Salah satu fungsi utama dari layanan Halo JPN Kejaksaan adalah memberikan saluran bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengajukan pengaduan terkait dugaan tindakan pidana atau pelanggaran hukum yang mungkin melibatkan pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, layanan ini berperan dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum dan memfasilitasi penyelesaian masalah yang mungkin terjadi dalam sistem peradilan. Layanan ini juga membantu masyarakat untuk lebih memahami prosedur hukum yang berlaku dan hak-hak mereka dalam proses peradilan.
LALU APA ITU JPN?
Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa yang melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan surat perintah tugas untuk melakukan penegakan hukum, memberikan pertimbangan hukum, melaksanakan tindakan hukum lain dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan atau berdasarkan surat kuasa khusus untuk bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Pemberi Kuasa dalam hal ini negara atau pemerintah. Sebagaimana definisi Jaksa Pengacara Negara diatas, pihak yang dapat diberikan jasa hukum oleh JPN adalah Negara atau instansi Pemerintah dan Lembaga negara maupun badan usaha dimana terdapat kepentingan pemerintah didalamnya, kecuali dalam hal Pelayanan Hukum, masyarakat umum dapat berkonsultasi langsung mengenai permasalahan hukum yang tengah dihadapainya.
LAYANAN YANG DIBERIKAN
Halo JPN memberikan Layanan:
- Bantuan Hukum secara Litigasi (didalam pengadilan)
- Bantuan Hukum non Litigasi (diluar pengadilan)
- Pendapat Hukum (Legal Opinion) diberikan secara tertulis maupun lisan terhadap permasalahan hukum yang timbul dalam suatu kegiatan atau kebijakan.
- Pendampingan Hukum (Legal Assistance)Â diberikan terhadap kegiatan ataupun proyek strategis pemerintah yang dilakukan secara bertahap dari tahap awal sampai dengan tahap akhir kegiatan maupun Pendampingan Hukum yang dilakukan secara partial terhadap tahapan suatu kegiatan.
- Audit Hukum (Legal Audit)Â dilakukan terhadap suatu badan hukum secara keseluruhan atau terhadap suatu kegiatan tertentu.