Selamat Datang Di Website Kejaksaan Negeri Kotabaru
Previous slide
Next slide
SEKILAS TENTANG KAMI
   Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Republik Insonesia Nomor: PER-06/A/JA /7/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Kotabaru terdiri atas :
- Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru
- Kepala Sub Bagian Pembinaan
- Kepala Seksi Intelijen
- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
- Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
- Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
- Kepala Seksi Pengeolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.